Gorontalo, Kamis (16/6) — Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan pengawasan Anak yang menjalani Wajib Latihan Kerja pengganti denda selama 3 Bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Ummu Syahidah Gorontalo
Sebagai salah satu Pokmas Lipas yang bekerja sama dengan Bapas Kelas II Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Dalam pelaksanaannya Anak rencanannya akan diberikan pelatihan berupa komputer, peternakan ikan, kerajinan tangan dan produksi lumpia kering.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut Anak diharapkan dapat memperoleh program keterampilan dan kemandirian yang bisa berguna bagi dirinya.
PK Bapas juga akan melakukan pengawasan dan pembuatan laporan berkala sampai selesai pelaksanaan WLK dan untuk selanjutnya dapat melakukan program integrasi sosial.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#bapasgorontalo
#wajiblatihankerja
0 komentar:
Posting Komentar