Gorontalo, Senin (6/6) — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo RM Dwi Arnanto memberikan penguatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Boalemo yang diusulkan menjalani Program Integrasi.
Kabapas memberikan syarat-syarat apa saja yang harus di lengkapi dalam program integrasi, diantaranya telah mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian oleh pihak Lapas, tidak tercatat di dalam buku register F Lapas, dokumen dari Penjamin dan dari Pemerintah Desa / Kelurahan, WBP telah menjalani program Asimilasi dari Lapas, WBP bersedia untuk di di Litmas dan assesmen dari PK Bapas.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#bapasgorontalo
#litmasbapas
#pembebasanbersyarat
0 komentar:
Posting Komentar