Gorontalo, Selasa (7/6) — Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Oktavianus Supardi mewakili Bapas Gorontalo mengikuti kegiatan VLH Kota Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Aula Rumah Dinas Walikota Gorontalo.
Dalam kegiatan VLH ini, Pemerintah Kota Gorontalo menjalani verifikasi oleh tim dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA sebagai bagian dari evaluasi apakah Kota Gorontalo memenuhi syarat sebagai Kota Layak Anak.
Adapun indikator penilaian yg di evaluasi oleh tim evaluasi terdiri atas 5 klaster dan 2 bagian yakni:
1. Kelembagaan
a. Klaster I : Hak Sipil dan Kebebasan
b. Klaster II : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
c. Klaster III : Kesehatan dasar dan Kesejahteraan
d. Klaster IV : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
e. Klaster V : Perlindungan Khusus
2. Kecamatan, Desa/Kelurahan layak anak.
Bapas Gorontalo sendiri dikategorikan dalam Klaster V yang khusus menangani Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di wilayah Kota Gorontalo. Adapun yang menghadiri kegiatan ini diantaranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kecamatan serta Kepala Kelurahan yang ada di wilayah Kota Gorontalo
#kemenkumham
#kememkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#bapasgorontalo
#kotalayakanak
0 komentar:
Posting Komentar