Gorontalo, Jumat (27/5) — Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo melaksanakan rapat pembentukan panitia kegiatan Sosialisasi Restorative Justice dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Kabapas membuka rapat di Aula Bapas dan menyampaikan bahwa kegiatan RJ pada tanggal 2 Juni 2022 harus berjalan dengan baik mengingat Gorontalo sebagai Piloting Restorative Justice. Seluruh pegawai diwajibkan terlibat dalam kegiatan ini sebagai panitia pelaksana kegiatan. Penunjukan susunan kepanitian dibahas oleh Kabapas bersama Kaur TU dan Kasubsi BKD.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#bapasgorontalo
#restorativejustice
0 komentar:
Posting Komentar