Gorontalo, Rabu (25/5) — Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo melaksanakan koordinasi dengan instansi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan terkait kegiatan Sosialisasi Restorative Justice dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tim dari Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus menyampaikan undangan kegiatan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum di Provinsi Gorontalo. Kegiatan akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni bertempat di Hotel Aston Gorontalo.
Sebelumnya Gorontalo telah dipilih menjadi salah satu provinsi pilot project Restorative Justice bagi pelaku dewasa oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu agenda kegiatan sosialisasi ini yaitu mempersiapkan naskah perjanjian
kerja sama tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa di Kota Gorontalo.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#bapasgorontalo
#restorativejustice
0 komentar:
Posting Komentar