Gorontalo, Jumat (20/5) — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo RM Dwi Arnanto beserta Ketua pembangunan Zona Integritas menuju WBK, serta koordinator kelompok kerja (Pokja) pada tiap-tiap area perubahan Bapas Gorontalo, mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo membuka kegiatan, dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari Pengendali Teknis Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Doktor Gurning.
Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan terkait syarat pengusulan satuan kerja WBK dan WBBM berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Selain itu, Pengendali Teknis TPI Inspektorat Jenderal juga menyampaikan mengenai peran Tim Penilai Internal dalam Pembangunan dan evaluasi ZI, pemantauan bagi unit kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM serta pedoman pelaksanaan kegiatan evaluasi.
Di akhir penyampaiannya, Doktor Gurning menjelaskan jadwal Evaluasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo beserta daftar satuan-satuan kerja yang dievaluasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#bapasgorontalo
#deskevaluasi
#wbkwbbm
0 komentar:
Posting Komentar