Gorontalo, Kamis (7/4) — Pembimbing Kemasyarakatan Satya Haprabu melaksanakan pendampingan klien Anak di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam perkara Pengeroyokan.
Dalam pendampingan ini beragendakan Pelimpahan Berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap klien Anak. Pemeriksaan ini dihadiri oleh Penyidik, PK Bapas, Peksos, Klien Anak, Keluarga Klien.
Sebelumnya klien Anak telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian sebanyak 3 kali dan perkara ini melibatkan 4 orang dewasa melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. PK Bapas telah menyelesaikan penelitian kemasyarakatan sebagai kelengkapan berkas untuk persidangan.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#bapasgorontalo
#pembimbingkemasyarakatan
0 komentar:
Posting Komentar