Gorontalo, Rabu (6/4) — Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Gorontalo Muhammad Rayhan, S.Psi melaksanakan pendampingan Diversi terhadap klien Anak di Polres Gorontalo Kota dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam Diversi ini dihadiri oleh Penyidik, PK Bapas, Peksos, Klien Anak, P2TP2A, Keluarga Klien, Keluarga Korban dan Wali Murid Klien. Sebelumnya telah dilakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Klien Anak dan dihadiri oleh kedua belah pihak, kemudian dilakukan mediasi yang berjalan dengan baik. PK Bapas selanjutnya melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan, dan hasil laporan Litmas tersebut sebagai dasar dilaksanakan Diversi pada hari ini.
Kepolisian bersama PK Bapas sebagai fasilitator dengan dibantu peksos melaksanakan Diversi untuk mencari upaya terbaik dalam rangka restoratif justice. PK Bapas menyampaikan bahwa Diversi dalam rangka memperbaiki hubungan antara para pihak.
Dalam Diversi ini pihak Keluarga klien meminta maaf kepada keluarga korban dan Keluarga Korban sudah ikhlas dan secara lahir batin telah menerima sebagai sebuah musibah. Diversi ini mencapai kesepakatan berupa Pelayanan Sosial selama 3 bulan di SLB Kota Gorontalo.
#kemenkumham
#kemenkumhamgorontalo
#kumhamPASTI
#bapasgorontalo
#restorativejustice
0 komentar:
Posting Komentar