Gorontalo, Selasa (22/3) — Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Gorontalo menerima serah terima 2 (dua) klien Anak dari LPKA Gorontalo.
Klien Anak sebelumnya telah menjalani pembinaan di LPKA dilanjutkan dengan mengikuti Wajib Latihan Kerja (WLK) di Lembaga Kesejahteraan Sosial Ummu Syahidah Gorontalo selama 3 (tiga) bulan. 2 klien anak diserahterimakan oleh pejabat LPKA Gorontalo dan Jaksa kemudian diantarkan ke LKS Ummu Syahidah bersama Pembimbing Kemasyarakatan.
Diharapkan 2 klien Anak dapat mengikuti seluruh kegiatan yang sudah dijadwalkan oleh pihak LKS Ummu Syahidah. LKS Ummu Syahidah memberikan program rehabilitasi sosial anak melalui program praktek pekerjaan sosi profesion. Setelah menjalani WLK nantinya klien Anak memperoleh program Pembebasan Bersyarat.
#kemenkumhamgorontalo
#KamiPasti
#KumhamPASTI
#BapasGoAction
#WajibLatihanKerja
0 komentar:
Posting Komentar