Gorontalo, Rabu (16/2) – Kasubsi BKD dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo mengikuti Zoom kegiatan Pengarahan Direktur Kamtib merespon Gangguan Kamtib di beberapa Lapas/ Rutan/ LPKA.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Bapas Abdul Aris terus berupaya melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada seluruh jajaran di Kemenkumham. Dalam arahannya Bapak Abdul Aris menghimbau agar seluruh Pimpinan Tinggi untuk mengingatkan kembali kepada jajarannya tentang penyelenggaraan pengamanan berdasarkan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2015. Pembimbing Kemasyarakatan pada seluruh Bapas di Indonesia juga diminta untuk mempercepat penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan untuk mendukung keamanan dan ketertiban.
Tetap waspada dengan memperhatikan dari perkara kecil yakni meningkatkan kontrol serta melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Penempatan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi perhatian penting yang harus dipikirkann secara matang. “seluruh jajaran pengamanan agar senantiasa waspada dengan tidak sekalipun lalai dan mengedepankan tindakan pencegahan sebelum kejadian. Periksa setiap barang atau orang yang masuk, penguncian kamar harus dilakukan oleh petugas langsung dan makanan yang didistribusikan harus steril bukan sebagai perantara barang-barang gangguan keamtib dan optimalkan sidang TPP untuk Warga Binaan yang kerja luar” ujar Abdul Aris.
#BapasGoAction
#kemenkumhamgorontalo
#KamiPasti
#SemakinPASTI
#KumhamPASTI
0 komentar:
Posting Komentar