Gorontalo, Senin (24/1)- Kasubsi BKD, JFT PK dan APK Bapas Gorontalo mengikuti Sosialisasi serta Bimbingan Teknis Pilotting Penerapan Restorative Justice Bagi Pelaku Dewasa Tahun 2022 dan Implementasi Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Rekomendasi Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana melalui Zoom di Aula Bapas Gorontalo bersama Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Dirbimkemas menyampaikan bahwa Balai Pemasyarakatan harus siap dengan bertambahnya tugas dan fungsi serta harus meningkatkan pelayanan dengan tujuan mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Sosilaisasi dan Bimbingan Teknis disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak dilanjutkan sesi tanya jawab.
0 komentar:
Posting Komentar