Gorontalo, Selasa (9/11) – Pegawai Bapas Go mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang membuka kegiatan ini menyampaikan kepada seluruh satker agar dapat mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan gaya hidup sederhana agar terhindar dari tindakan pungli maupun gratifikasi dan untuk para peserta kegiatan ini agar serius mengikuti sosialisasi agar bisa menerapkan di lingkungan kantor.
Sekretaris Inspektorat Jenderal menyampaikan materi Sosialisasi diantaranya latarbelakang terjadinya Pungli seperti ketidakpastian pelayanan, faktor ekonomi, penyalahgunaan wewenang, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan, terbatasnya SDM. Sesitjen juga memberikan materi lain diantaranya area rawan pungli di UPT PAS, strategi pencegahan pungli, berbagai pengaduan masyarakat terkait pungli tahun 2021, memahami bedanya Gratifikasi Suap dan Pemerasan.
0 komentar:
Posting Komentar