Senin (24/5), Serah terima ABH pelaksanaan putusan Latihan Kerja.
Hari ini bertempat di Bapas Kelas II Gorontalo dilaksanakan serah terima ABH dari Kejaksaan Bone Bolango untuk pelaksanaan putusan Hakim berupa latihan kerja yang akan dilaksanakan di LKS Ummu Syahidah selama 3 bulan.
Eksekusi ini turut dihadiri oleh Jaksa Kejari Bone Bolango, Peksos, PK Bapas beserta Kabapas Gorontalo.
Latihan Kerja yang dilaksanakan di LKS Ummu Syahidah ini dalam pelaksanaanya akan diawasi dan dievaluasi berkala pelaksanaanya oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo yang kemudian dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban dan memastikan hak-hak Anak dapat terjaga dan dipenuhi dengan baik.
#KumhamPasti
#BapasGoAction
0 komentar:
Posting Komentar