Rabu(19/5), Koordinasi dengan LKSA Arif Rahman, Kabapas Bahas Eksekusi Putusan Hakim untuk ABH.
Didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan muda dan pertama kabapas melakukan koordinasi dengan LKSA Arif Rahman kabupaten Pohuwato. Dalam lawatannya Kabapas membahas mengenai eksekusi putusan hakim untuk ABH sebagai tempat pelaksana putusan. Hal ini penting mengingat peran dan fungsi pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan pengawasan putusan hakim tersebut.
Dalam kunjungannya Kabapas dan rombongan disambut oleh ketua LKSA Arif Rahman ustadz Mahmud Pangga.
#Kumhampasti
#BapasGoAction
0 komentar:
Posting Komentar