Kegiatan apel virtual ini dilakasanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KemenkumHAM RI Andap Budhi Revianto mengatakan, terkait kewajiban dan larangan Pegawai KemenkumHAM dalam masa Hari Raya ini, diantaranya larangan mudik, Keamanan dan Ketertiban lapas/rutan/Bapas serta Kepatuhan akan protokol kesehatan selama merayakn hari raya idul fitri.
Dengan adanya apel pagi virtual ini, diharapkan Pegawai KemenkumHAM dapat memahami kewajiban dan laranganya selama masa hari raya idul fitri ini.
0 komentar:
Posting Komentar