Gorontalo (9/4), Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo (BNNP Gorontalo) Kepala Bapas Gorontalo RM Dwi Arnanto dan Kepala BNNP Gorontalo Wisnu Andayana lakukan penandatangan Perjanjian kerjasama.
Perjanjian Kerjasama ini bermaksud sebagai landasan dalam meningkatkan sinergi para pihak melalui kerjasama dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika.
selain itu, kerjasama ini juga menyasar program rehabilitasi klien narkotika di Bapas Gorontalo agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatanya.
diharapkan dengan kerjasama ini akan menciptakan program kerja bersama yang bermanfaat bagi para pihak dan masyarakat pada umumnya
0 komentar:
Posting Komentar