Gorontalo (07/04), Dalam rangka deteksi dini
Halinar (Handphone, Pungli, Narkotika)
dan gangguan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban serta memperingati Hari
Bakti Pemasyarakatan yang ke 57, serta) Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor
Wilayah KemenkumHAm Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, POLRI dan
BNN lakukan penggeledahan di Lapas. Tim Divisi PAS sendiri terdiri dari
perwakilan UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang
sebelumnya telah ditunjuk, dimana Bapas Gorontalo juga turut dalam tim tersebut
bersama perwakilan UPT PAS lain.
Penggeledahan pertama menyasar ke Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo pada pukul 14.00 wita dimulai
dengan apel bersma kemudian lansung menuju blok hunian WBP. Kemudian
dilanjutkan penggeledahan kedua di LPKA Gorontalo pukul 16.00 wita, serta malam hari pukul 20.00
Wita di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, di LPP
dan di LPKA petugas tidak menemukan handphone, narkoba maupun senjata tajam.
Sedangkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo ditemukan barang seperti palu, pahat dan
paku yang merupakan perlengkapan bengkel lapas yang terbawa oleh WBP. Petugas
langsung menyita dan mengamankan barang tersebut.
Penggeladahan ini juga dihadiri oleh Kepala
Kantor Wilayah KemenkumHAm Gorontalo Hantor situmarang, dalam keteranganya
hantor mengatakan bahwa tujuan penggeledahan ini adalah untuk pencegahan
gangguan Kamtib di dalam lapas, agar situasi dalam lapas dapat selalu aman dan
kondusif
Harapannya, dengan penggeledahan ini dapat
mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta bebas halinar